BELITUNG Medio September 2013
Tidak terasa hari demi hari terlalui hingga menumpuk menjadi hitungan bulan, berada di sebuah pulau bernama Belitung melahirkan akumulasi pengalaman, sampai hari ini belum ada pengalaman buruk "sangat berarti", adakalanya muncul sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan tetapi hal itu ditempatkan pada sudut "lumrah"karena tidak semua mesti sesuai dengan yang kita pikirkan dan inginkan.
Hematnya - sedikit berupaya membesarkan jiwa - semua mesti dilalui dengan penuh antusias, dan merangkai pengalaman demi pengalaman sebagai "pembelajaran menarik", serta berupa roti kehidupan yang mesti dikonsumsi dan dijadikan bahan permenungan, kemudian diproses menjadi wacana baru garis penarik perjalanan kehidupan menuju ruang dan waktu yang akan datang.
Namun, banyak juga pembelajaran menarik untuk disimak dari mengikuti perjalanan menuju proses pemilihan Bupati Belitung 2013-2018.
Secuil Catatan Menarik
DINAMIKA DAN TREND PERILAKU KONSTITUEN
____________________________________
Belitung, Khususnya Tanjung Pandan, sebagai ibukota Kabupaten, atmosfir kehidupan sosial politiknya tidak jauh beda dengan kota-kota lain di Indonesia, kini tengah bergumul dengan nuansa demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam proses pemilihan kesinambungan kepemimpinan daerah Kabupaten Belitung, melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Oktober 2013.
Pilkada sebagai salah satu produk turunan atau anak kandung reformasi, merupakan sarana bagi rakyat untuk bebas menentukan pilihannya, dan bebas memilih calon pemimpin yang dikehendaki. Pilkada juga merupakan saluran (channel) bagi setiap orang untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah, tanpa dibatasi oleh sekat primordialisme suku, agama dan ras. Kebebasan ini merupakan berkah yang diperoleh dari munculnya era reformasi di Indonesia.
Kehidupan sosial dan politk masyarakat yang tengah menuju kematangan kehidupan berdemokrasi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi kehidupan masyarakat ketika rezim Suharto (Orde Baru) berkuasa, sehingga tidak berlebihan jika disebutkan bahwa lahirnya reformasi merupakan antithesis terhadap kehidupan politik otoritarian orde baru. Kehidupan demokrasi saat ini merupakan wahana bagi semua masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam kehidupan politik dan demokrasi.
Kita patut bersyukur atas munculnya kehidupan berdemokrasi yang relatif sudah baik ini. Memang kita sering mendengar dan melihat secara kasat mata bahwa masih banyak ekses negatif yang timbul dari praktek pelaksanaan kehidupan berdemokrasi di Indonesia, tetapi kekurangan itu semestinya kita letakkan dalam posisi sebagai bahan pembelajaran untuk proses perbaikan. Tidak dapat dipungkiri untuk sampai saat ini mekanisme kehidupan demokrasi yang kini diterapkan bangsa Indonesia merupakan salah satu yang terbaik diantara semua pilihan yang ada.
Namun di tengah berbagai kekurangan - atau ketidakpuasaan - bukan berarti dijadikan sebagai peluang untuk menghalalkan segara cara, misalnya politik kotor, black campaign, dan mengutak-atik aturan main demi kepentingan sempit kelompok atau pihak tertentu yang dapat diklasifikan sebagai tindakan tidak produktif membangun kematangan kehidupan berdemokrasi.
Pilkada sebagai salah satu produk turunan atau anak kandung reformasi, merupakan sarana bagi rakyat untuk bebas menentukan pilihannya, dan bebas memilih calon pemimpin yang dikehendaki. Pilkada juga merupakan saluran (channel) bagi setiap orang untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah, tanpa dibatasi oleh sekat primordialisme suku, agama dan ras. Kebebasan ini merupakan berkah yang diperoleh dari munculnya era reformasi di Indonesia.
Kehidupan sosial dan politk masyarakat yang tengah menuju kematangan kehidupan berdemokrasi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi kehidupan masyarakat ketika rezim Suharto (Orde Baru) berkuasa, sehingga tidak berlebihan jika disebutkan bahwa lahirnya reformasi merupakan antithesis terhadap kehidupan politik otoritarian orde baru. Kehidupan demokrasi saat ini merupakan wahana bagi semua masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam kehidupan politik dan demokrasi.
Kita patut bersyukur atas munculnya kehidupan berdemokrasi yang relatif sudah baik ini. Memang kita sering mendengar dan melihat secara kasat mata bahwa masih banyak ekses negatif yang timbul dari praktek pelaksanaan kehidupan berdemokrasi di Indonesia, tetapi kekurangan itu semestinya kita letakkan dalam posisi sebagai bahan pembelajaran untuk proses perbaikan. Tidak dapat dipungkiri untuk sampai saat ini mekanisme kehidupan demokrasi yang kini diterapkan bangsa Indonesia merupakan salah satu yang terbaik diantara semua pilihan yang ada.
Namun di tengah berbagai kekurangan - atau ketidakpuasaan - bukan berarti dijadikan sebagai peluang untuk menghalalkan segara cara, misalnya politik kotor, black campaign, dan mengutak-atik aturan main demi kepentingan sempit kelompok atau pihak tertentu yang dapat diklasifikan sebagai tindakan tidak produktif membangun kematangan kehidupan berdemokrasi.
TREND PARTISIPASI MAYARAKAT
Sama dengan yang umumnya terjadi di semua daerah Indonesia, pelaksanaan pilkada, pemilu dan pilpres yang telah berlangsung berulang kali merupakan proses berarti bagi masyarakat dalam membentuk kematangan dan pemahaman mereka terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Bahkan masyarakat juga telah bertumbuh menjadi pelaku politik aktif dalam arti mereka tidak mau lagi menerima begitu saja permainan politik yang disuguhkan oleh para politisi. Malah masyarakat juga telah memainkan lenggam yang mengimbangi dinamika politik yang muncul, sehingga dapat dikatakan masyarakat saat ini telah ikut pintar memainkan "hukum tawar menawar" dalam dinamika politik daerah.
Pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung berulangkali menempa masyarakat sebagai calon konstituen yang lebih kritis dan penuh kalkulasi. Dalam setiap program sosialisasi sebagai istilah lebih halus dari kampanye tersembunyi, tingkat tinggi dan rendahnya daya terima masyarakat terhadap calon yang ikut bertarung dalam pemilihan umum cenderung berdasarkan pertimbangan apa yang bisa diberikan seorang kandidat terhadap masyarakat saat ini.
Pola hubungan antara kandidat dengan calon konstituen cenderung berdasarkan kepentingan materi, hal ini dapat terlihat dalam proses konsolidasi terhadap jaringan pendukung maupun yang sering di beri istilah dengan "team sukses". Ritme pergerakan jaringan pendukung sangat dipengaruhi oleh besar kecilnya ukuran materi atau finansial yang dapat mereka peroleh. Boleh dikatakan warna interaksi politik yang terjadi digerakkan oleh motor material, bukan karena adanya kesamaan persepsi terhadap kerangka pemikiran (mainstream) seperti Idiologi maupun program kerja yang biasanya berbentuk visi dan misi.
Bentuk interaksi seperti ini sebenarnya bukan merupakan monopoli atau hanya terjadi di daerah tertentu, tetapi sudah lajim terjadi di beberapa daerah, sehingga proses pemilihan umum, terutama dalam proses pelaksanaan "pemilihan kepala daerah" cenderung bermuatan money politics, atau setidak-tidaknya sarat dengan permainan pemberian materi secara terselubung, sehingga tidak terjadi proses pembelajaran atau pengayaan terhadap pengetahuan atau idiologi masyarakat. Lambat laun terjadinya proses seperti ini akan melahirkan sikap "pragmatisme" bagi calon konstituen, kandidat dan semua para pemangkukepentingan Pilkada.
Fenomena ini merupakan sebuah ironi dalam proses menuju kematangan kehidupan berdemokrasi dan merupakan proses pelaksanaan pemilu yang mengarah kepada kemunduran pembelajaran politik, serta dikuatirkan hanya akan menghasilkan produk pemilihan umum yang tidak sesuai dengan harapan ideal masyarakat itu sendiri. Dalam pilkada akan terpilih pemimpin, Bupati atau Walikota maupun Gubernur yang tidak memiliki kapabilitas maupun idiologi yang berorientasi kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Apabila proses seperti ini berlangsung terus menerus maka dikuatirkan akan terpilih pigur pemimpin yang hanya berorientasi kepada kepentingan diri sendiri dan kelompoknya, serta memiliki kalkulasi terhadap biaya tinggi yang telah dikeluarkannya selama proses pemilihan umum. Dengan kondisi seperti ini maka akan sulit mengharapkan munculnya seorang pemimpin yang benar-benar untuk mengabdi mengentaskan penderitaan masyarakat. Bahkan yang terjadi justru hal sebaliknya, yaitu benang kusut praktek pengelolaan pemerintahan yang sarat dengan intrik kolusi dan korupsi, pemimpin yang akan terpilih adalah pigur yang memiliki sifat "rent seeker", pemburu rente.
NEW MIDDLE CLASS
Mewujudkan terjadi proses kematangan kehidupan berdemokrasi, khususnya dalam praktek pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebenarnya telah menuju pintu terbuka karena secara statistik, baik secara demografi maupun psikografi struktur kuantitas masyarakat Indonesia di dominasi oleh kelompok "Kelas Menengah Baru" (New Middle Class) yang memiliki ciri-ciri pendidikan relatif mumpuni (educated), terbuka terhadap perkembangan zaman (open minded), kritis, trend setter dan otonom. Masyarakat dengan klasifikasi seperti ini pada umumnya lebih rasional dalam menentukan pilihan, misalnya memilih seseorang berdasarkan kemampuan (Capabilty) maupun kerangka pemikiran (mindset) yang dimiliki seorang kandidat.
Kelas menengah baru ini memiliki peranan sangat penting dalam dinamika kehidupan politik nasional maupun lokal, karena mereka memiliki pengetahuan relatif cukup dan memiliki akses informasi yang luas baik dari media massa konvensional maupun sosmed (Sosial Media) sehingga mampu memahami dinamika politik serta menjadi pigur yang mampu mempengaruhi orang lain. Selain memiliki akses informasi dan jaringan interaksi sosial, mereka relatif rasional dalam menentukan pilihan, dan memiliki otonomi terhadap diri sendiri, tidak selamanya mengandalkan kedekatan idiologi orang tua dalam menentukan pilihan.
Untuk kemajuan kematangan kehidupan berdemokrasi berkorelasi dengan struktur kualitas dan kuantitas kelompok menengah ini, dan mereka merupakan kelompok dinamis yang menjadi motor penggerak dinamika kehidupan sosial, politik dan ekonomi, semakin besar kuantitas mereka maka semakin dinamis atmosfir kehidupan politik suatu daerah maupun negara. Berdasarkan data statistik hasil Sensus Penduduk 2010 kelompok menengah di Indonesia kurang lebih berjumlah 50 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Dengan mempergunakan data tahun 2010 tersebut diperkirakan pemilih potensial pada saat ini dan pemilihan umum 2014 diprediksi akan di dominasi oleh kelompok menengah masyarakat Indonesia, terutama kelompok menengah baru (new middle class).
Kemajuan dan kematangan kehidupan berdemokrasi di daerah juga tidak dapat dipisahkan dari peran besar kelompok menengah ini, selain memiliki kapasitas sebagai pola anutan bagi kelompok masyarakat lain, kelompok ini juga akan mewarnai dinamika politik daerah, terutama menjadi kelompok yang lebih memiliki idealisme serta relatif teguh mempertahankan prinsif kebaikan dalam interaksi politik, bahkan akan menjadi kelompok penekan terhadap praktek politik yang amoral. Maka wajar jika kelompok menengah ini memiliki peranan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam mewarnai kehidupan politik di daerah
Selain sebagai motor penggerak dan pengawal demokratisasi kehidupan politik kelompok menengah ini merupakan "pangsa pasar" atau "lahan sumber perolehan" yang sangat potensial karena memiliki jumlah signifikan, sehingga setiap kandidat yang ingin memenangkan pemilihan umum harus mampu menggerap kelompok ini, tetapi untuk mendapat dukungan dari kelompok menengah baru dibutuhkan metode yang kreatif dan rasional.
Melihat besarnya kelompok menengah baru di Indonesia, yang secara paralel juga terjadi di daerah maka semestinya setiap proses pemilihan umum, baik pilkada, pileg maupun pilpres sudah berlangsung secara demokratis karena masyarakat telah didominasi oleh kelompok baru yang telah bermetamorfosis menjadi masyarakat modern dari sebelumnya di dominasi oleh masyarakat tradisional.
Namun dalam realita, sampai hari ini masih banyak juga kita temui praktek kehidupan berdemokrasi yang justru belum menggambarkan terjadi proses transformasi berpikir di tengah-tengah masyarakat, hal ini menjadi wacana menarik untuk diperbincangkan lebih jauh, dan merupakan salah satu fenomena yang mesti dipikirkan oleh semua para pemangku kepentingan, terutama harus menjadi pusat perhatian setiap kandidat yang akan bertarung dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Karena munculnya berbagai macam penyimpangan pelaksanaan pemilu yang mempengaruhi kemunduran kematangan kehidupan berdemokrasi cenderung karena faktor permainan intrik maupun manuver politik yang dimainkan para elit politik, khususnya para kandidat yang ikut berkompetisi dalam setiap pelaksanaan pemilu, khususnya dalam pilkada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar