Salam Sapa :

Tulislah Pengalaman Pahit Diatas Pasir Agar Mudah Terhapus Oleh Arus Gelombang Air Laut, Ukirlah Pengalaman Indah Diatas Batu Agar Abadi. Tidak Lekang Di Musim Kemarau
Dan Tidak Lapuk Di Musim Hujan. Sekuat-kuatnya Daya Ingat Kita Lebih Abadi Kemampuan Tulisan Menyimpan Catatan Menarik. Untuk Itu Ijinkankan aku merangkai tulisan disini.

Sabtu, 27 Oktober 2012

SALESMAN PROFESI ANTARA BENCI DAN RINDU

"Mengenakan julukan "Antara Benci dan Rindu" terhadap profesi salesman sebenarnya tidak terlalu berlebihan, karena banyak pihak memandang profesi salesman dengan kacamata yang salah. Disatu sisi ada orang yang menghindari profesi ini, sementara di pihak lain banyak institusi sangat mengandalkan sales force sebagai motor penggerak mencapai target organisasinya".


Profesi Salesman bukan merupakan hal yang asing bagi sebagian besar masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa berhadapan dengan salesman terutama ketika melakukan interaksi jual beli. Ketenaran nama atau sebutan "Salesman" sebagai sebuah profesi tidak ternyata tidak setenar panggilannya. Ironisnya profesi ini sering dihindari para pencari kerja karena dianggap tidak memiliki prestisius, bahkan sering dipandang sebelah mata.

Jika disodorkan Quisioner Survey atau pertanyaan, responden diminta menjawab dengan jujur, pada umumnya setiap orang akan menjawab tidak pernah memiliki cita-cita menjadi seorang "Salesman".  Fenomena ini bukan merupakan hal aneh karena sejak duduk di bangku sekolah setiap orang memiliki obsesi menjadi pegawai atau karyawan kantoran seperti, manager, dokter, guru, polisi, setidaknya pekerjaan yang duduk di belakang meja.

Sebelum berbicara lebih jauh tentang profesi salesman, persepsi minus ini harus di entaskan terlebih dahulu sebelum mempresentasikan peluang menarik menekuni pekerjaan sebagai salesman. Terutama dalam hal melakukan recruitment, langkah pertama yang ideal dilakukan adalah menggeser cara berpikir (mindset) atau persepsi yang salah tentang profesi sebagai salesman.

PANDANGAN MINUS ATAS PROFESI SALESMAN


Pandangan minus terhadap profesi sebagai salesman pertama harus dilihat dari persepsi yang muncul dalam diri (inside out) seorang bakal calon salesman, kedua persepsi yang muncul dari luar diri seseorang. 

Banyak masyarakat memiliki cara pandang yang salah terhadap profesi salesman. Dalam konteks ini berlaku perumpamaan "Tidak Kenal Maka Tidak Sayang", artinya orang yang memiliki persepsi negatif dan salah terhadap profesi salesman karena mereka memang tidak paham persis apa dan bagaimana fungsi, tugas dan peluang yang diperoleh seorang salesman. Mereka hanya melihat sisi luar yang nampak dengan mempergunakan kaca mata yang salah, artinya cara pandang mereka salah dalam memahami salesman.

Hal ini tidak dapat disalahkan tanpa reserve, oleh karena itu untuk memperbaiki alur pemikiran negatif harus dilakukan melalui proses memberi kesempatan mempelajari atau memperoleh informasi yang tepat tentang profesis salesman yang sesungguhnya. Cara pandang salah seperti ini juga banyak dianut oleh para bakal calon salesman sehingga mempengaruhi minat dan keseriusannya memilih profesi ini.

Memang banyak pengalaman buruk yang pernah diterima masyarakat dari perlakuan salesman tidak profesional, baik itu yang merugikan calon konsumen maupun berupa tindakan tipu daya yang merugikan. Namun kesalahan sebagian kecil salesman tidak bertanggungjawab ini bukan berarti menjadi konklusi umum bahwa semua salesman itu memiliki sifat buruk.

Seorang salesman yang berhasil sangat tergantung pada banyakny atau kuantitas relasi yang dibinanya, semakin banyak orang menjadi mitra salesman maka semakin tinggi probabilitas calon konsumen yang bisa diperoleh seorang salesman, sehingga semakin tinggi kemungkinan dia melakukan closing order atau mencapai target penjualan. Bagi salesman yang ingin sukses menekuni profesinya harus menjadikan semua orang (suspect) sebagai asset yang harus di prospecting. Semakin banyak suspect yang dimilikinya maka semakin besar kemungkinan dia memperoleh order penjualan. Maka merupakan kesalahan fatal jika ada seorang salesman mengecewakan calon konsumennya, tindakan seperti itu sama artinya menutup pintu kemungkinan memperoleh order penjualan.

Tindakan mengecewakan calon konsumen merupakan dosa besar bagi seorang salesman karena tidak mampu membina kesinambungan relasi antara calon pembeli dan penjual. Maka tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang salesman merupakan benalu yang merusak citra salesman itu sendiri dan perusahaan yang memberi kepercayaan. Sadar akan pentingnya arti calon konsumen bagi kelangsungan hidup perusahaan maka mustahil sebuah perusahaan penjualan membiarkan salesman sebagai ujung tombak industrinya melakukan penipuan terhadap calon konsumen.

Tidakan tidak terpuji salesman terhadap calon konsumen merupakan penyimpangan moral yang timbul dalam diri salesman itu sendiri, dan perusahaan yang mengetahui tindakan salesman seperti ini akan memutuskan hubungan kerja. Karena selain merugikan citra perusahaan, salesman tersebut juga akan menjadi beban perusahaan.

Fenomena lain yang membuat profesi salesman tidak menarik dimata masyarakat, adalah karena faktor gengsi atau life style. Banyak orang beranggapan bahwa salesman merupakan jabatan terendah dalam sebuah perusahaan dan tidak menjanjikan untuk peningkatan status sosial dan ekonomi. Pandangan seperti ini sangat salah besar, karena dalam struktur organisasi perusahaan pemasaran salesman memiliki peranan penting dan strategis, yaitu menjadi ujung tombak perusahaan mendistribusikan produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan, bahkan salesman merupakan profit centre bagi perusahaan pemasaran. Tanpa mereka tidak akan sampai sebuah produk ke tangan konsumen dan tidak akan terjadi proses penjualan yang menimbulkan margin keuntungan bagi perusahaan. Oleh karena itu perusahaan sangat memiliki kepentingan terhadap keberadaan salesman dan akan selalu berupaya melakukan pemberdayaan, maintenance dan memperkecil tingkat turn over salesman.

Pada umumnya perusahaan yang telah profesional mendesain banyak kebijakan marketing dan struktur penghasilan berupa gaji, komisi, insentif dan bonus bagi salesman sebagai cara untuk mempertahankan dan memberi motivasi. Karena banyaknya kebijakan yang memberi kesempatan memperoleh uang bagi salesman, secara finansial seorang salesman tidak terbatas sumber penghasilannya, bahkan salesman yang memiliki produktivitas tinggi adakalanya memperoleh penghasilan uang lebih besar dari karyawan yang duduk di belakang meja, bahkan sering mengalahkan penghasilan supervisor atau manager yang secara organisasi merupakan atasan seorang salesman. Dari sisi tingkat pendapatan atau uang masuk, seorang salesman tidak terbatas, karena secara prinsif kerja seorang salesman dalam sebuah perusahaan tidak ubahnya bagaikan seorang wirausahawan (entrepreneur) tanpa menyediakan modal.  Jika uang sebagai motivasi utama dalam bekerja bagi seseorang maka memilih menjadi seorang salesman merupakan tindakan yang tepat. Demikian juga haknya jika masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa profesi saleman tidak memiliki prospek atau masa depan yang bagus maka persepsi itu salah total.

Berbicara tentang prospek kemajuan karir atau peningkatan jabatan dalam sebuah perusahaan, justru pekerjaan sebagai salesman yang memiliki peluang paling jelas, terukur dan terbuka kesempatan yang luas. Dibandingkan dengan karyawan yang lain, produktivitas atau kinerja seorang salesman dapat diukur secara kuantitatif, dan dapat dilihat secara kasat mata, karena kinerja seorang salesman dilihat dari jumlah penjualan yang dilakukan serta prestasi yang diperolehnya mencapai target penjualan. Sedangkan karyawan lain prestasi kerjanya adakalanya hanya dapat diukur secara kualitas sehingga sering memperoleh nilai yang bias. Sudah merupakan tradisi di dalam perusahaan pemasaran bahwa seorang salesman berprestasi akan mendapat kesempatan promosi jabatan menjadi supervisor penjualan, kemudian terbuka kesempatan untuk naik jabatan menjadi manager atau kepala cabang, bahkan tidak tertutup kemungkinan suatu ketika akan memperoleh kesempatan menjadi top management.

Bukan merupakan rahasia lagi bahwa perusahaan yang memiliki team penjualan (sales force) dan mengandalkan salesman sebagai ujung tombak mendistribusikan produk atau jasa sebagai sumber cash in flow perusahaan pada umumnya mengutamakan karyawan yang meniti karir dari jenjang salesman sebagai cikal bakal pimpinan dalam organisasi perusahaan tersebut, selain karena faktor kinerja yang dengan mudah dapat diukur secara kuantitatif, para salesman dianggap telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni tentang peta sumber penjualan perusahaan, dan salesman telah teruji dalam sisi daya juang (achievement drive). 

Minggu, 23 September 2012

FENOMENA TERPINGGIRKAN "MONEY POLITIC" DI PILKADA JAKARTA

Keberhasilan pasangan Joko Widodo meraih keunggulan dalam pemilihan Gubernur Jakarta pada bulan September 2012, merupakan sebuah prestasi prestisius dan mampu menyita perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia, yang memperbincangkan proses pemilihan dan kemenangan pasangan Joko Widodo ini bukan hanya konsumsi masyarakat Jakarta tetapi mampu menyebar bagaikan virus keseluruh penjuru nusantara.

Tingginya sikap antusiasme masyarakat mencermati pemilihan Gubernur Jakarta merupakan salah satu indikator bahwa Pilkada Jakarta memiliki nilai lebih dan dianggap sebagai salah satu mikrokosmos kehidupan politik nasional. Bahkan pemilihan langsung yang dilaksanakan di ibukota negara Republik Indonesia ini dianggap sebagai salah satu ukuran dan  perspektif atmosfir kehidupan politik Indonesia paling anyar.

Selain dianggap sebagai barometer politik nasional, pelaksanaan pemilihan gubernur Jakarta kali ini juga memuat pembelajaran berharga dan terasa sangat menarik sebagai sebuah bentuk kompetisi demokrasi pemilihan calon kepala daerah. Sepanjang proses pencalonan, kampanye dan pemilihan banyak hal yang mengundang perhatian dan analisis. Dan kemunculan Joko Widodo sebagai salah satu calon yang ikut bertarung sejak awal sudah terlihat mengundang perhatian khusus, baik itu dari masyarakat, elit politik dan pengamat politik.

Maka tidak dapat dipungkiri bahwa selama proses berjalannya pemilihan Gubernur Jakarta Joko Widodo bagaikan seorang aktor utama yang menjadi pusat perhatian, dan mampu menjadi sumber topik utama perbincangan ditengah-tengah masyarakat, media massa maupun jejaring sosial di dunia maya. Keberhasilan Joko Widodo sebagai pusat perbincangan ini menjadi sebuah fenomena menarik untuk direnungkan serta dijadikan sebagai sebuah arus pemikiran dalam atmosfir kehidupan politik nasional, dan khususnya dalam  membicarakan praktek pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sudah merupakan kegiatan yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Tetapi dari sekian banyak pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan selam era reformasi dapat dikatakan bahwa kemunculan Joko Widodo dalam pemilihan Gubernur Jakarta menjadi salah satu sumber wacana yang dianggap paling mampu menyita perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia sehingga merupakan sebuah fenomena baru yang menarik untuk dijadikan sebagai sebuah objek menyelusuri arus pemikiran apakah yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini sehingga kehadiran Joko Widodo ini dianggap fenomenal. 

Merindukan Figur Alternatif 

Sudah bagaikan hukum tidak terulis selama ini bahwa pejabat yang sedang berkuasa (incumbent) selalu diprediksi akan berhasil menjadi pemenang dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, arus pemikiran seperti ini juga banyak mengemuka pada proses Pilkada Jakarta, bahkan lembaga survey politik yang selama ini tidak ubahnya bagaikan dukun politik sebelum pelaksanaan putaran pertama pemilihan Gubernur Jakarta pada umumnya mempublikasikanbahwa pasangan Fauzi Bowo sebagai pihak Incumbent diprediksi akan memenangkan putaran pertama pemilihan tersebut.Namun hasil real count yang kemudian diumumkan oleh KPU Jakarta memutarbalikkan kemapanan paradigma yang berkembang selama ini.

Salah satu alasan yang dapat diterima akal sehat untuk menjawab fenomena ini adalah adanya keinginan yang tengah lahir ditengah-tengah masyarakat merindukan munculnya figur baru dalam kepemimpinan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pigur tersebut menjelma di dalam diri Jokow Widodo yang selama ini sudah memiliki catatan khusus sebagai salah seorang pemimpin daerah yang dianggap berhasil memimpin Kota Solo. Disamping latar belakang yang telah memasyarakat tersebut, pigur Joko Widodo yang tampil didepan publik apa adanya, sederhana dan merakyat dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap status quo.




REFORMASI INSTITUSI MINUS KAPASITAS SEBUAH KERINDUAN ATAS PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT


Pemilihan umum Kepala Daerah secara langsung, baik itu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang telah berlangsung di Indonesia paska runtuhnya pemerintah otoritarian dan sentralistik orde baru, merupakan artikulasi konsep desentralisasi demokrasi (decentralisation for democracy) dan terlaksananya “kesetaraan politik” (political equality) bagi masyarakat umumnya.  Artinya,Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan pintu terbuka untuk memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk ikut berperan  dalam aktivitas politik di tingkat lokal.
Desentralisasi demokrasi ini merupakan salah satu antithesa terhadap praktek kehidupan politik orde baru yang serba sentralistik, dan merupakan salah satu unsur yang membedakan atmosfir kehidupan politik era reformasi dibandingkan dengan orde baru dibawah kepemimpinan Suharto. Pemerintahan Suharto yang sangat terpusat serta cenderung hanya mempraktekkan system demokrasi prosedural, sedangkan didalam era reformasi sistem orde baru tersebut berganti menjadi lebih terbuka dan terdesentralisasi.
Desentralisasi politik ini sebagai sebuah bentuk ruang terbuka yang lebih luas bagi tumbuhnya partisipasi dan prakarsa politik masyarakat local, terutama dalam pemilihan kepala daerah, merupakan sebuah pembelajaran menarik bagi  bangsa Indonesia, serta merupakan sebuah wacana yang mampu menyedot perhatian serta perdebatan bagi banyak kalangan.
Salah satu fenomena yang menarik untuk diperbincangkan adalah “Peranan dan partisipasi masyarakata sebagai Civil Society dalam mewujudkan kesetaraan politik (political equality)”.  Secara terminology ilmu social desentralisasi didefenisikan sebagai pendelegasian kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah lokal (devolution of power from central to local governments), maka pemilihan umum secara langsung tidak dapat dipisahkan sebagai sebuah sarana untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakat (Society) baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam pelaksanaan kebijakan di daerah.
Artinya dengan dilaksanakannya Pilkada sebagai salah satu bentuk praktek desentralisasi politik dan demokrasi maka masyarakat tidak lagi terpinggirkan dalam setiap implementasi kebijakan pemerintah daerah, namun dalam prakteknya pemilihan kepala daerah yang telah beberapa kali terlaksana selama paska kekuasaan orde baru belum sepenuhnya menunjukkan telah terlaksananya peran civil society sebagaimana semestinya, karena praktek yang terlaksana dalam system demokrasi yang lahir dari rahim era reformasi cenderung hanya menekankan perbaikan terhadap institusi Negara (state institutional reform).
Maka tidak dapat dipungkiri bahwa perbaikan terhadap institusi Negara tersebut terkesan hanya sebagai upaya Negara untuk membangun citra yang baik kepada masyarakat (state image), dan sangat jauh dari praktek kehadiran Negara dalam bentuk “State in Practise”, yaitu aktualisasi peranan Negara dalam kehidupan sehari-sehari yang memberi pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam praktek kehidupan sehari-hari yang dapat dilihat secara kasat mata, kehadiran Negara dalam kehidupan masyarakat di era reformasi ini justru nampak samar-samar bahkan dalam beberapa kasus keberadaan Negara tersebut bahkan dapat dianggap absen, sehingga ada asumsi yang mengatakan telah tercifta suatu masyarakat tanpa Negara (Society without a state). 
Dengan demikian kelahiran era reformasi, desentralisasi atau otonomi daerah maupun pemilihan langsung kepala daerah tidak ubahnya hanya merupakan state institusional reform yang tujuannya hanya untuk membangun state image (citra Negara), dan lebih spesifik lagi, sesungguhnya reformasi dewasa ini hanya berhasil melakukan reformasi kelembagaan minus kapasitas.