Salam Sapa :

Tulislah Pengalaman Pahit Diatas Pasir Agar Mudah Terhapus Oleh Arus Gelombang Air Laut, Ukirlah Pengalaman Indah Diatas Batu Agar Abadi. Tidak Lekang Di Musim Kemarau
Dan Tidak Lapuk Di Musim Hujan. Sekuat-kuatnya Daya Ingat Kita Lebih Abadi Kemampuan Tulisan Menyimpan Catatan Menarik. Untuk Itu Ijinkankan aku merangkai tulisan disini.

Selasa, 17 September 2013

POLITICS MARKETING

TINJAUAN MENARIK PENERAPAN MARKETING DALAM POLITIK

TREND "MARKETING POLITICS" SEBAGAI STRATEGI KAMPANYE DAN PERANAN LEMBAGA MARKETING CONSULTANT MEMBANGUN AWAERNESS PARPOL SERTA KANDIDAT DALAM PEMILIHAN UMUM

__________________________________________________


Berbicara tentang “Marketing”, asosiasi yang timbul dalam benak seseorang adalah ilmu pemasaran di Fakultas Ekonomi, atau sebuah fungsi didalam perusahaan. Persepsi ini tidak ada salahnya karena marketing erat kaitannya dengan fungsi sebuah perusahaan untuk mendistribusikan produk atau jasa maupun untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Marketing merupakan salah satu mata kuliah dalam jurusan bisnis maupun manajemen.
Namun dalam atmosfir kehidupan politik modern dewasa ini, marketing juga sudah dipergunakan sebagai salah satu metode atau strategi memenangkan kompetisi pemilihan umum, baik pilkada, pilgub mauun pilpres, sehingga muncul cabang ilmu terapan “POLITICS MARKETING” dalam dunia politik  Penerapan thesis-thesis ilmu marketing dalam strategi memenangkan pemilu memang merupakan salah satu pilihan alternatif karena pada essensinya kedua bidang, bisnis dan politik, berorientasi kepada upaya mempengaruhi sikap dan tindakan masyarakat sebagai konstituen – dalam bisnis disebut konsumen – agar berkenan menerima (demand) apa yang diatawarkan (suplay) oleh partai politik (kandidat) – dalam bisnis disebut dengan supplier atau perusahaan.
Dalam konteks politics marketing, dipergunakan hukum penawaran dan permintaan untuk mencari titik ekuileberium sebagaimana teori ilmu ekonomi mikro, sehingga dikemas program bauran pemasaran (marketing mix) sebagai taktik dan strategi memperoleh simpati, dukungan dan kehendak memilih (voting) dari calon konstituen. Dengan mempergunakan politics marketing para pokitisi dalam hal ini merasa tidak cukup lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional seperti mengandalkan  loyalitas ideologi ataupun aliran politik, tetapi dipandang perlu melakukan manajemen pemasaran yang lebih modern dengan mempergunakan media campaign modern. Kampanye dilakukan tidak hanya mengandalkan karisma tokoh, kepemimpinan politik, atau militansi visi, dan didukung melalui desain media kampanye pencitraan. 
Marketing politik mendesain program kampanye ter-integrasi, dibangun citra pigur kandidat, visi dan misi dikemas apik dan menarik mempergunakan media campaign up to date. Kerja-kerja politik tidak lagi hanya mengandalkan mesin organisasi partai atau kader tetapi mempergunakan lembaga-lembaga professional di bidang media campaign.
Untuk memahami lebih jauh politics marketing, diperlukan pemahaman terhadap “politik” dan “marketing”. Secara sederhana, politik merupakan aktivitas sosial yang berupaya merebut dan distribusi, dalam hal ini menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek perlakuan. Melalui “marketing politik” proses interaksi politik dibagi menjadi dua posisi yaitu “produsen” dan “konsumen”. Pihak yang berkepentingan terhadap perebutan dan distribusi kekuasaan, partai politik, kader atau kandidat dipandang sebagai produsen, sedangkan masyarakat dipandang sebagai pangsa pasar yang dianggap memiliki potensi memilih atau memberikan suara (suspect) diletakkan dalam kedudukan sebagai calon konsumen.
Masyarakat modern secara kuantitatif, demografi dan psikografi sangat plural, educated, kritis dan otonom serta sangat rasional menentukan pilihan maka dibutuhkan strategi marketing yang dianggap mampu menggeser persepsi dan perilaku memilih. Untuk bisa mempengaruhi masyarakat modern seperti ini tidak cukup hanya mengandalkan cara-cara konvensional yang mempergunakan cara kedekatan ideologis, sentiment primordial agama, suku dan ras.
Dalam proses mempengaruhi masyarakat ini, masyarakat sebagai calon konstituen tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai objek, tetapi harus menjadi kedua-duanya, yaitu selain sebagai objek sekaligus sebagai subjek, masyarakat modern tidak bisa dipaksa melakukan pilihan seperti mobilisasi massa dan intimidasi  tetapi harus melalu persuasi dan edukasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar